Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Anggaran Kemenkeu Penuhi Panggilan KPK Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kurtai Kartanegara.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.comJAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka mantan Bupati Kurtai Kartanegara, Rita Widyasari, dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Wilayah Kutai Kertanegara

Adapun, kehadiran sang Dirjen Kemenkeu tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. 

“[Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata] Datang,” tutur Tessa kepada BisnisSelasa (22/10/2024). 

Pasalnya, pemeriksaan Isa di Gedung Merah Putih seharusnya dijadwalkan pada Senin (21/10). Namun, sang Saksi meminta agar pemeriksaan dapat dilakukan di esok harinya, yakni pada hari ini, Selasa (22/10). 

Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah menyita mobil dan motor, serta uang tunai dari hasil penggeledahan kantor dan rumah dalam kasus gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

Tessa mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK sejak 13-17 Mei 2024 untuk di wilayah DKI Jakarta dan tanggal 27 Mei-6 Juni 2024 di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Berdasarkan giat tersebut, KPK menyita puluhan mobil dan motor serta uang tunai miliaran dari hasil geledah di 9 kantor dan 19 rumah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda serta DKI Jakarta. 

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait perkara dugaan korupsi gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara dan TPPU yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Lanjutnya, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan 72 unit mobil dan 32 unit motor. Ditambah lagi tanah dan bangunan di enam lokasi yang berbeda.

Selain itu, menurut Tessa, puluhan dokumen juga sudah disita untuk kepentingan tim penyidik dalam mengungkap perkara itu. 

"Ada juga uang rupiah sebesar Rp6,7 miliar dan uang lebih dari Rp2 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika dan mata uang lainnya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper